Pancasila sebagai dasar negara indonesia ditetapkan pada tanggal
Jawaban Terkonfirmasi
Pancasila ditetapkan dan disahkan sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945
Pancasila Lahir = 1 Juni 1945
Pancasila Diresmikan Pada Sidang PPKI 1 Pada Tanggal 18 Agustus 1945
( Pancasila Terdapat Dalam UUD 1945 )