Macam macam perusahaan berdasarkan badan hukumnya yaitu
A. Perusahaan perorangan
b. Firma
c. Persekutuan komanditer
d. Perseroan Terbatas (PT),
e. koperasi
Macam macam perusahaan berdasarkan badan hukumnya yaitu
A. Perusahaan perorangan
b. Firma
c. Persekutuan komanditer
d. Perseroan Terbatas (PT),
e. koperasi