dan semangat 45
dimaksudkan untuk
menjaga tetap tegaknya negara kesatuan
Republik Indonesia. Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
menyatakan "Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik”
dan Pasal 37 ayat (5) menegaskan "Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan
Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan" Majelis Permusyawaratan
Rakyat telah membuat ketetapan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia
tidak boleh diganggu gugat. Bentuk Negara kesatuan bagi Negara Indonesia
sudah dianggap final.
Jawablah soal-soal di bawah ini dengan benar!
1. Jika ketentuan dan UUD negara sudah menyatakan bahwa NKRI tidak dapat
diganggu gugat, apa yang mungkin dapat kita lakukan untuk mendukung
ketentuan tersebut?
Jiwa dan semangat para pendiri Negara yang dioperasionalkan dalam jiwa
Jawaban:
tidak dapat di ganggu gugat
Penjelasan:
karena sudah terbentuk oleh mpr didalam UUD.