Dalam sebuah proses pemilihan umum diketahui pasangan presiden Dan wakil presiden Yg dicalonkan oleh partai tertentu memperoleh Suara 50% atas jumlah suara dlm pemilu Dan mendapat kan 20% Di tujuh belas provensi diindonesia. Berdasarkan perolehan suara tersebut akankah Di adakan putaran kedua untuk pilpres?

Posted on

Dalam sebuah proses pemilihan umum diketahui pasangan presiden Dan wakil presiden Yg dicalonkan oleh partai tertentu memperoleh Suara 50% atas jumlah suara dlm pemilu Dan mendapat kan 20% Di tujuh belas provensi diindonesia. Berdasarkan perolehan suara tersebut akankah Di adakan putaran kedua untuk pilpres?

Tidak karena negara kita kan adil