Kebiasaan antardaerah di indonesia tata cara membagi waris
Walaupun tradisinya tidak sama, tpi pd prinsipnya pembagian dilakukan secara sama rata.
1. Sistem Patrilineal adalah sistem kekerabatan yang menarik garis dari Pihak Bapak, maksudnya dalam hal ini setiap orang hanya menarik garis keturunan dari Bapaknya saja. Hal ini mengakibatkan kedudukan pria lebih menonjol pengaruhnya daripada wanita dalam hal mewaris. Sistem ini dianut oleh suku-suku seperti, Batak, Gayo, Nias, Lampung, Seram, NTT dan lain-lain.KLINIK TERKAIT
2. Sistem matrilineal adalah sistem kekerabatan yang ditarik dari garis Pihak Ibu. Sehingga dalam hal kewarisan kedudukan wanita lebih menonjol pengaruhnya dari pada garis Bapak. Sistem kekerabatan ini dianut oleh masyarakat Minangkabau, Enggano dan Timor.
3. Sistem parental/bilateral adalah sistem kekerabatan yang menarik garis keturunan dari kedua belah pihak Bapak dan Ibu, sehingga kedudukan anak laki-laki dan anak perempuan dalam hal mewaris adalah seimbang dan sama. Masyarakat yang menganut sistem ini misalnya Sumatera Timur, Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan dan lain-lain.