Syarat sah suatu kontrak
Jawaban:
•Adanya kata sepakat bagi mereka yang mengikatkan dirinya;
•Kecakapan para pihak untuk membuat suatu perikatan;
•Suatu hal tertentu; dan
•Suatu sebab (causa) yang halal.
Penjelasan:
SEMOGA MEMBANTU:D
Jawaban:
pihak penerima kontrak menyadari isi kontrak secara lahir dan batin