Hukum Jamaah Salat Jumat Sejumlah 40 Orang………………………..
Jawaban:
Sah,
menurut Mazhab Syafi'i itu adalah minimal 40 orang, maka salat jum'at yang kurang dari 40 orang batal.
Penjelasan:
Semoga membantu dan bermanfaat InsyaAllah
JADIKAN JAWABAN TERBAIK YAA
disebutkan bahwa salah satu syarat sahnya shalat jumat adalah harus dikerjakan minimal oleh 40 orang beserta imam. Kurang dari itu, maka tidak sah. Mazhab yang mensyaratkan minimal 40 orang untuk shalat Jumat adalah Mazhab Syafii
MAAF JIKA SALAH☺