Hukum Jamaah Salat Jumat Sejumlah 40 Orang………………………..​

Posted on

Hukum Jamaah Salat Jumat Sejumlah 40 Orang………………………..​

Jawaban:

Sah,

menurut Mazhab Syafi'i itu adalah minimal 40 orang, maka salat jum'at yang kurang dari 40 orang batal.

Penjelasan:

Semoga membantu dan bermanfaat InsyaAllah

JADIKAN JAWABAN TERBAIK YAA

disebutkan bahwa salah satu syarat sahnya shalat jumat adalah harus dikerjakan minimal oleh 40 orang beserta imam. Kurang dari itu, maka tidak sah. Mazhab yang mensyaratkan minimal 40 orang untuk shalat Jumat adalah Mazhab Syafii

MAAF JIKA SALAH☺