sebutkan contoh kasus tentang pelanggaran hak atas kebebasan beragama atau kepercayaan!sebutkan solusinya!

Posted on

sebutkan contoh kasus tentang pelanggaran hak atas kebebasan beragama atau kepercayaan!sebutkan solusinya!

o  
2 Januari 2009
Aparat gabungan Polda Jawa Tengah membubarkan pengajian jemaatAhhmadiyah
Indonesia (JAI) dengan alasan belum mendapat izin pelaksanaan.

o  
16 Oktober 2009
Bupati Purwakarta mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja Stasi Santa
Maria yang akan dibangun di Desa Bungur Sari, Kecamatan Cinangka, dengan alasan
pesyaratan yang kurang lengkap yakni dukungan warga sekitar rumah ibadah yang
tidak mencapai 60 orang. Jumlah dukungan masyarakat yang kurang ternyata karena
masyarakat takut akan teror dari Front Pembela Islam (FPI).

o   
Pernyataan Kapolri setelah terjadi peristiwa pengrusakan bangunan yang
biasa digunakan untuk beribadah umat Kristen di Yogyakarta pada 1 Juni 2014,
bahwa rumah hunian tidak boleh dipakai untuk ibadah rutin.
 Pelanggaran-pelanggaran yang sering dilakukan
pemerintah dan pihak aparat adalah:

1.     
Pelarangan pendirian tempat ibadat
2.     
Mempersulit proses pendirian tempat ibadah
3.     
Pelarangan aktivitas keagamaan
4.     
Kriminalisasi keyakinan
5.     
Pemaksaan keyakinan
6.     
Intimidasi, dan
7.     
Tindakan pembiaran

SOLUSI:

1.   
Saling tenggang rasa, menghargai, dan toleransi antar umat beragama
2.   
Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu.
3.   
Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam agamanya maupun peraturan Negara
atau Pemerintah.
4.   
Mengembangkan rasa persatuan sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
5.   
Menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif.
6.   
Menempatkan cinta dan kasih dalam kehidupan umat beragama dengan cara
menghilangkan rasa saling curiga terhadap pemeluk agama lain.
7.   
Menyadari bahwa perbedaan adalah suatu realita dalam kehidupan
bermasyarakat, oleh sebab itu hendaknya hal ini dijadikan mozaik yang dapat
memperindah fenomena kehidupan beragama.
8.    Adanya produk hukum dan sanksi yang tegas dalam setiap kasus yang terjadi.