Menunjukan peran pengadilan negri dan bagaimana susunannya
Tugas pokok pengadilan : menerima, Memeriksa , memutuskan perkara* pidana maupun perdata
susunannya : Ketua , wakil ketua dan panitera
Menunjukan peran pengadilan negri dan bagaimana susunannya
Tugas pokok pengadilan : menerima, Memeriksa , memutuskan perkara* pidana maupun perdata
susunannya : Ketua , wakil ketua dan panitera