Waktu pelaksanaan umrah yang dianjurkan adalah bulan
Dibulan Ramadhan, karena dalam hadits disebutkan pahalanya seperti pahala ibadah haji
Dari Ibnu Abbas RA berkata, Nabi SAW bersabda
فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً
Artinya “Umrah di bulan Ramadhan pahalanya seperti ibadah haji” (HR Bukhori dan Muslim)
2) dalam riwayat lain disebutkan,
حَجَّةً مَعِي
“(pahalanya seperti) haji bersamaku'