Hak Setiap warga negara berhak dalam usaha pembelaan negara terdapat dalam UUD 1945 pasal….
Kewajiban Warga Negara Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 1 adalah…
Penjelasan:
1. Pada pasal 30 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai Upaya Bela Negara yaitu ketentuan Pasal 27 Ayat (3): “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara,”
Jawaban:
tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Pasal 27 Ayat (3): “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara,” dan Pasal 30 Ayat (1): “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan
Penjelasan:
maaf kalau salah