Bagaimana kondisi wilayah Indonesia,daratan lautan dan udara menurut ekonomi exclusif​

Posted on

Bagaimana kondisi wilayah Indonesia,daratan lautan dan udara menurut ekonomi exclusif​

Jawaban:

Pada wilayah Zona Ekonomi Eksklusif dihitung dari garis dasar laut ke arah laut bebas sejauh 200 mil laut. Pada zona ini negara dapat memanfaatkan sumber daya alam laut yang ada untuk kesejahteraan warga negara namun warga negara lain berhak berlayar pada laut ini.

Zona teritorial merupakan zona yang dibatasi oleh garis sejauh 12 mil dari garis pantai. Indonesia memiliki hak penuh atas zona ini, tetapi wajib menyediakan alur pelayaran damai, wilayah teritorial Indonesia diumumkan pemerintah pada tanggal 13 Desember 1957 dan dikenal dengan deklarasi Juanda, dan diperkuat dalam undang-undang nomor 4 tahun 1960.

Zona landas kontinen, merupakan zona dasar laut yang secara geologis merupakan lanjutan dari sebuah benua dengan kedalaman laut kurang >150 meter, pada zona ini pemerintah Indonesia memiliki kewenangan untuk memanfaatkan sumber daya alamnya dan menyediakan alur pelayaran lintas damai. Batas ini diumumkan pemerintah Indonesia pada tanggal 11 Februari tahun 1969.