Pada 18 Agustus 1945 PPKI melakukan sidang membahas rancangan undang undang dasar negara. Pembahasan tersebut berlangsung singkat karena…

Posted on

Pada 18 Agustus 1945 PPKI melakukan sidang membahas rancangan undang undang dasar negara. Pembahasan tersebut berlangsung singkat karena…

Jawaban:

Sehari setelah Proklamasi yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 ,Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidang yang di mulai pukul 11.30 WIB yang di buka oleh pimpinan sidang Ir.Soekarno .Sidang PPKI membahas rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar yang telah mengalami penyempurnaan,selain itu sidang juga membahas pasal-pasal yang masih perlu dilakukan penyempurnaan.suasana sidang PPKI tersebut berlangsung dengan sangat demokratis ,bung karno sebagai pimpinan sidang membrikan kesempatan kepada peserta sidang untuk mengemukakan pendapat Keputusan sidang dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.Sebelum sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 ditutup

Presiden Soekarno menunjuk 9 orang anggota sebagai panitia kecil yang bertugas untuk menyusun rancangan yang berisi hal-hal yang meminta perhatian mendesak yaitu masalah pembagian wilayah negara,kepolisian,tentara kebangsaan ,dan perekonomian.Kesembilan anggota panitia kecil tersebut yaitu Oto Iskandar dinata,Subarjo ,Sayuti Melik,Iwa Kusuma Sumantri,Wirahadikusumah,Dr.Amir,A.A. Hamidhan ,Dr.Ratulangi,dan Ketut pudja.Akhirnya sidang PPKI di tutup pada pukul 16.12 WIB yang menghasilkan 3 keputusan.

Hasil dari sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 yaitu;

1. Menetapkan Undang-undang Dasar.

2. Ir.Soekarno sebagai presiden dan Drs.Mohammad Hatta sebagai wakil Presiden.

3. Sebelum terbentuknya Majelis permusyawaratan Rakyat ,pekerjaan Presiden untuk sementara waktu dibantu oleh sebuah komite nasional.

Dalam sidangnya PPKI juga mengadakan perubahan seperti yang di usulkan oleh Drs.Moh.Hatta yaitu;

a. kata mukadimah di ganti dengan kata pembukaan.

b. kalimat ketuhanan dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya seperti dalam piagam Jakarta ,di ganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.

c. mencorert kata-kata dan beragama Islam pada pasal 6 ayat 1 yang berbunyi presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islam.

d. Sejalan dengan usulan kedua maka pasal 29 pun berubah

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang ditetapkan oleh PPKI tersebut kemudian di kenal dengan sebutan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945),sedang komite nasional dikenal dengan sebutan Komite Nasional Indonesia Pusat(KNIP).

Penjelasan:

semoga membantu ya kak

tolong kasih jawaban tercerdas ya