Analisislah arti penting hubungan internasional
Menurut Prof. Mochtar Kusumaatmadja, hubungan dan kerjasama antar bangsa itu timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia. Hubungan antar negara, merupakan salah satu hubungan kerjasama yang mutlak diperlukan, karena tidak ada satu negarapun di dunia yang tidak bergantung kepada negara lain. Hal ini disebabkan oleh 2 faktor yaitu :
1. Faktor Internal, yaitu adanya kekhawatiran akan adanya kudeta dan intervensi dari negara lain.
2. Faktor Eksternal – Karena kodrat hukum alam, yaitu suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dari negara lain – Keinginan untuk menjalin komunikasi dengan negara-negara lain di dunia – Keinginan menciptakan situasi perdamaian dan kesejahteraan di negara-negara di dunia.
Oleh karena itu terdapat saling ketergantungan dan membutuhkan antar bangsa. Ketergantungan terjadi di berbagai aspek kehidupan baik perdagangan, olahraga, kebudayaan, iptek, sosial, maupun keagamaan. Hal ini menyebabkan terjadinya hubungan yang tetap dan terus menerus antar bangsa yang menumbuhkan kesadaran untuk memelihara dan mengatur hubungan tersebut. Karena bersifat tmbal balik maka ada kepentingan bersama untuk memelihara dan mengatur hubungan yang bermanfaat. Oleh karena itu pola hubungan antar bangsa atau negara perlu hubungan yang sederajat saling menghargai.
Dari beberapa faktor dan penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan mengenai arti penting hubungan internasional yaitu:
1. Menciptakan hidup berdampingan secara damai. 2. Mengembangkan penyelesaian masalah secara damai dan diplomasi. 3. Membangun solidaritas dan saling menghormati antar bangsa. 4. Berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia 5. Menjamin kelangsungan hidup bangsa dan nrgara di tengah bangsa-bangsa lain.
Faktor-faktor lain yang mempengaruhi suatu negara dalam mengadakan hubungan internasional yaitu:
1. Kekuatan Nasional 2. Jumlah Penduduk 3. Sumber Daya 4. Letak Geografis
Konsekuensi dari faktor di atas yaitu jika suatu negara kuat dalam faktor-faktor tersebut maka negara tersebut cenderung untuk tidak memerlukan hubungan internasional karena sudah mampu mencukupi kebutuhan negaranya. Sebaliknya jika suatu negara lemah dalam salah satu faktor diatas maka wajib melakukan hubungan internasional untuk memenuhi kebutuhan negaranya.