Ini disuruh menghitung SHU … tapi aku ga ngerti karena aku anak ipa ambil lm ekonomi, tapi gurunya belum ngajarin caranya plis aku bingung.. mohon bantuannya mohon diberi caranya agar diriku mengerti

Posted on

Ini disuruh menghitung SHU ... tapi aku ga ngerti karena aku anak ipa ambil lm ekonomi, tapi gurunya belum ngajarin caranya plis aku bingung.. mohon bantuannya mohon diberi caranya agar diriku mengerti

Ini disuruh menghitung SHU … tapi aku ga ngerti karena aku anak ipa ambil lm ekonomi, tapi gurunya belum ngajarin caranya plis aku bingung.. mohon bantuannya mohon diberi caranya agar diriku mengerti

PENDAHULUAN

Sisa hasil usaha (SHU) adalah laba atau keuntungan koperasi pada akhir tahun yang sebagian atau keseluruhan dananya akan dialokasikan/didistribusikan kembali kepada anggota atau kepentingan lain sesuai persentase/nominal yang telah ditetapkan oleh pengurus koperasi.

PEMBAHASAN

Langkah-Langkahnya:

1. Mencari SHU jasa simpanan

2. Mencari SHU jasa pembelian

3. Mencari total SHU

A. SHU JASA SIMPANAN

= Simpanan Ibu Rina / Jumlah Simpanan Anggota x %Jasa Simpanan x SHU atau Laba Koperasi

= 1.000.000 / 100.000.000 x 20% x 60.000.000

= Rp120.000

B. SHU JASA PEMBELIAN

= Pembelian Ibu Rina / Jumlah Pembelian Seluruh Anggota x %Jasa Anggota x SHU atau Laba Koperasi

= 750.000 / 25.000.000 x 40% x 60.000.000

= Rp720.000

C. TOTAL SHU

= SHU Jasa Simpanan + SHU Jasa Pembelian

= 120.000 + 720.000

= Rp840.000

Jadi, besar sisa hasil usaha (SHU) yang diterima oleh Ibu Rina adalah Rp840.000.

Semoga Bermanfaat

Terima Kasih ^^