Sebutkan undang-undang yang mengatur tentang pertahanan dan keamanan negara!
Pasal-pasal yang mengatur tentang Pertahanan dan KeamananPasal 30 ayat 2 UUD 1945
Pasal 30 ayat 1 UUD 1945
"tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara"
"usaha
pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan
dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama,
dan rakyat sebagai kekuatan pendukung"
"Tentara Nasional Indonesia
terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai
alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan
dan kesatuan negara"