Pejabat yang mengangkat dan memberhentikan sekretaris camat adalah
Jalaban nya adalah cama
Bupati / walkot atas usulan dari sekretaris daerah kabupaten/kota
Pejabat yang mengangkat dan memberhentikan sekretaris camat adalah
Jalaban nya adalah cama
Bupati / walkot atas usulan dari sekretaris daerah kabupaten/kota