Kewajiban ,hak, tanggung jawab sebagai warga negara dalam menjalanakan agamanya​

Posted on

Kewajiban ,hak, tanggung jawab sebagai warga negara dalam menjalanakan agamanya​

Jawaban:

Kewajiban:

1) Kewajiban dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

2) Kewajiban dapat diartikan sebagai tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan oleh seorang Warga Negara sebagaimana diatur dalam ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

3) Kewajiban adalah hal yang harus dilakukan setiap manusia

Hak:

1) Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.

2) Hak adalah kuasa untuk menerima atau, melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu yang tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

3) Hak merupakan semua hal yang harus diperoleh atau didapatkan.

Tanggung Jawab:

1) Hak Warga Negara atas kebebasan beragama.

2) Hak memeluk agama dan menjalankan ibadah masing-masing.

3) Hak bertoleransi antar umat beragama

Penjelasan:

semoga membantu