Apa ada perbedaannya ? jelaskan
Kenapa dalam pasal 18 ayat 3 menggunakan kata “pemilu” sedangkan ayat 4 menggunakan “demokratis”
Pemilu itu berartikan bahwa seseorang memiliki haknya untuk memilih siapa yg akan menjadi pemimpin
sedangkan demokrasi artinya kebebasan rakyat untuk mengeluarkan pendapat yg tidak bertentangan dlm peraturan