Jelaskan asbābun nuzūl dari surah Ad-Duhā!lleolconBAdime​

Posted on

Jelaskan asbābun nuzūl dari surah Ad-Duhā!lleolconBAdime​

Jawaban:

Asbabun Nuzul Qs Ad Duha

Ketika wahyu itu terputus beberapa waktu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian malaikat datang, lantas diturunkanlah wahyu surah Adh-Dhuha. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir karena gembira dan senang. Namun riwayat tentang ini tidak bisa dihukumi sahih maupun daif. Demikian dikatakan oleh Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:589 dan Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir, 1:610. Juga lihat catatan kaki dari Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, hadits ini daif menurut para ulama pengkritik hadits.

Ada riwayat dari Bukhari dan Muslim, dari Jundub Al-Bajali, ia berkata,

يَقُولُ اشْتَكَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَةً أَوْ لَيْلَتَيْنِ فَأَتَتْهُ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا مُحَمَّدُ مَا أَرَى شَيْطَانَكَ إِلاَّ قَدْ تَرَكَكَ ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ( وَالضُّحَى * وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى * مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى)

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadu dan tidak keluar selama satu atau dua malam. Lalu ada seorang wanita yang datang dan berkata, ‘Wahai Muhammad, setanmu benar-benar telah meninggalkanmu. Lantas turunlah firman Allah dalam surah Adh-Dhuha.” (HR. Bukhari, no. 4983; Muslim, no. 1797; dan Ahmad, 4:312). Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan, “Tidak keluar selama dua atau tiga malam.” (HR. Muslim, no. 1797)

Dalam riwayat Muslim, Jundub berkata,

أَبْطَأَ جِبْرِيلُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ الْمُشْرِكُونَ قَدْ وُدِّعَ مُحَمَّدٌ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ (وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى)

“Jibril lamban bertemu lagi dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas orang-orang musyrik mengatakan, ‘Muhammad telah ditinggalkan.’ Lantas turunlah surah Adh-Dhuha, ‘Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi (gelap), Rabbmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu’.” (HR. Muslim, no. 1797)

Ada yang menyebutkan bahwa wanita yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah istri Abu Lahab yaitu Ummu Jamil Al-Auraa’ binti Harb bin Umayyah bin Abdisyams bin ‘Abdi Manaf yang juga merupakan saudara kandung dari Abu Sufyan bin Harb. Dan disebutkan bahwa jari-jari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terluka (karena dilempar) sehingga beliau tidak bisa keluar (selama dua atau tiga hari). Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:590.