Hukum mempunyai sifat universal yaitu ?

Posted on

A. ketertiban, ketenteraman
B. ketertiban, ketenteraman, kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan dalam tata kehidupan bermasyarakat C. kedamaian, kesejahteraan
D. kesejahteraan dan kebahagiaan
E. Jawaban benar semua​

Hukum mempunyai sifat universal yaitu ?

Jawaban:

E. jawaban benar semua

Penjelasan:

smg membantu ya..maaf klo salah 🙂

jgn lupa kasih bintang lima dan jadiin jawaban terbaik ya

maksih 🙂