Apa perbedaan antara norma hukum, agama, kesusilaan, dan kesopanan? Berikan contoh dan penjelasan!

Posted on

Apa perbedaan antara norma hukum, agama, kesusilaan, dan kesopanan? Berikan contoh dan penjelasan!

1. norma hukum : norma2 yang terkandung dalam UUD, yang jika dilanggar akan dikenai sanksi sesuai apa yang ada di UUD.
contoh : korupsi… jika salah seorang melakukan tindakan korupsi, maka orang tersebut akan dikenai sanksi sesuai hukum yang tertancum dalam UUD yang berlaku.

2. norma agama : norma2 yang terkandung dan memuat nilai2 spiritual yang telah dilaksanakan bagi umat pemeluknya.
contoh : ketika kita berbuat jahat. kita akan berdosa/mendapat buah dari perlakuan tersebut.

3. norma kesusilaan : norma2 yang menyangkut tentang ketatasusilaan seseorang yang terkandung dalam pancasila.
contoh : sikap hormat dalam menyikapi guru

4. norma kesopanan : norma2 yang mencakup lingkup sosial masyarakat dalam mengembangkan komunikasi.
contoh : menyapa guru ketika berpapasan, menggunakan bahasa baik dan benar