langsung disebut
13 referendum yang dilaksanakan dengan tidak wajib meminta pendapat rakyat secara
Jawaban:
Referendum yang dilaksanakan dengan tidak wajib meminta pendapat rakyat secara langsung disebut referendum fakultatif.
Penjelasan:
Secara bahasa kata referendum berasal dari kata "refer", yang berarti "kembali". Secara umum, referendum berarti bahwa pemerintahan dilakukan atas dasar pengawasan langsung dari rakyat. Ada 3 jenis referendum antara lain sebagai berikut:
1. Referendum Obligator (Wajib)
Ini adalah jenis referendum yang membutuhkan suara mayoritas untuk dilakukan. Undang-undang yang telah dibuat legislatif sebelumnya ditawarkan kepada rakyat untuk dipilih. Jika mayoritas penduduk menyetujui UU, itu akan diratifikasi. Undang-undang baru itu dianggap sah melalui referendum langsung atau referendum tanpa melalui lembaga perwakilan. Contoh dari jenis referendum ini adalah pemungutan suara yang mendukung pembagian Timor Timur dan persetujuan pendapat umum dalam penyusunan undang-undang.
2. Referendum Fakultatif (Tidak Wajib)
Referendum fakultatif dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah tidak wajib mencari pendapat rakyat secara langsung (tergantung keputusan penguasa). Referendum jenis ini terjadi ketika legislatif telah membuat undang-undang dan jika, setelah pengumuman, tidak ada keberatan dari rakyat, undang-undang tersebut dinyatakan tetap dan berlaku. Namun, jika ada suara rakyat untuk menyatakan penolakannya, legislatif akan mencari, seperti dalam referendum wajib, pendapat semua orang. Esensi dari referendum ini adalah untuk memutuskan apakah undang-undang dapat berjalan, membutuhkan perubahan atau tidak. Contoh: politik yang perannya tidak terlalu menonjol, tetapi kehendak rakyat dapat dilihat secara langsung dalam demokrasi.
3. Referendum Konsultatif
Referendum konsultatif adalah jenis referendum yang melibatkan perihal teknis. Jenis referendum ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Tugas legislatif berada di bawah pengawasan rakyat yang memiliki hak untuk memilih.
- Badan legislatif adalah suatu bentuk perwakilan atau wakil dari suara rakyat.
- Badan eksekutif dipilih oleh legislatif untuk masa jabatan tiga tahun dan dapat dipilih kembali.
- Stabilitas sistem ini dipengaruhi oleh pemahaman yang baik dari Kekuasaan Eksekutif sebagai pengemban kebijakan politik terhadap rakyat.
Contoh: Orang-orang tertarik untuk mengesahkan RUU, tetapi mereka tidak mengerti teori hukum.
Pelajari lebih lanjut:
- Materi tentang undang-undang yang mengatur referendum pada brainly.co.id/tugas/6353315
- Materi tentang perbedaan hak angket, Otoriter, referendum dan diktator pada brainly.co.id/tugas/2228547
#BelajarBersamaBrainly