Apa perbedaan antara ragam bahasa formal dan ragam bahasa informaal. bisa di jelaskan

Posted on

Apa perbedaan antara ragam bahasa formal dan ragam bahasa informaal. bisa di jelaskan

2.1.Pengertian bahasa Formal(bahasa formal)

Di dalam pengantar dikemukakan bahwa masih banyak orang yang

menyamakan pengertian bahasa formal dengan bahasa yang baik dan

benar. Bahasa yang dipergunakan di dalam situasi tidak resmipun

dianggap sebagai bahasa formal. Makna formal tampaknya tidak dipahami

secara benar, apalagi makna bahasa formal. Hal ini disebabkan oleh

keengganan orang mencari makna istilah formal dan bahasa formal itu di

dalam kamus Umum atau Kamus Istilah Linguistik, baik dari bahasa

Indonesia maupun dari bahasa Asing, terutama dalam bahasa Inggris.

Istilah bahasa formal dalam bahasa Indonesia atau standard language

dalam bahasa Inggris dalam dunia ilmu bahasa atau linguistik pertama

sekali diperkenalkan oleh Vilem Mathesius pada 1926. Ia termasuk

pencetus Aliran Praha atau The Prague School. Pada 1930, B. Havranek

dan Vilem Mathesius merumuskan pengertian bahasa yang baik dan benar  itu.

Mereka berpengertian bahwa bahasa yang baik dan benar sebagai bentuk bahasa

yang telah dikodifikasi, diterima dan difungsikan sebagai model atau acuan oleh

masyarakat secara luas

(A Standard language can tentatively be definiteas a codified form of language accepted by and serving as a model for alarge speech community) (Garvin, 1967 dalam Purba, 1996 : 52).

Pengertian bahasa yang baik dengan menggunakan bahasa formal di atas diikuti

dan diacu oleh pakar bahasa danpengajaran bahasa baik di barat maupun di

Indonesia. Di dalam Dictionary Language and Linguistics, Hartman dan Strok

Berpengertian bahasa formal adalah ragam bahasa yang secara sosial lebih

digandrungi dan yang sering didasarkan bahasa orang-orang yang

berpendidikan di dalam atau di sekitar pusat kebudayaan atau suatu masyarakat

bahasa (Standard language is the socially favourite variaty of a langauage, often

based on the speech of educated population in and around the cultural

and or political cntre of the speech community) (1972 : 218).

Di dalam Sociolinguistics A Critical Survey of Theory and Application,

Dittmar berpengertian bahwa bahasa formal adalah ragam bahasa dari suatu

masyarakat bahasa yang disahkan sebagai norma keharusan bagi

pergaulan sosial atas dasar kepentingan dari pihak-pihak dominan di

dalam masyarakat itu. Tindakan pengesahan itu dilakukan melalui

pertimbangan-pertimbangan nilai yang bermotivasi sosial politik (The

standard is that speech variety of a language community which is

legitimized as a the obligatory norm form social intercourse on the

strength of the interest of dominant forces in that social. The act of

legitimized a norm is effected by means of value judgement which have

sociopolitical motivation) (1976 : 8).

Di dalam Logman Dictionary of Applied Linguistics, Richard, Jhon dan

Heidi berpengertian bahwa bahasa formal adalah ragam bahasa yang

berstatus tinggi di dalam suatu masyarakat atau bangsa dan biasa

didasarkan penutur asli yang berpendidikan di dalam berbicara dan

menulis (Standard variaty; standard variaty; standard dialect; standard

language is the variaty of a language which has on the speech and writing

of educated native speakers of the language) (1985 : 271).

Di dalam Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan, Yus Rusyana

berpengertian bahwa bahasa formal atau bahasa standar adalah suatu

bahasa yang dikodifikasikan, diterima, dan dijadikan model oleh

masyarakat bahasa yang lebih luas (1984 : 104).

Di dalam Tatabahasa Rujukan Bahasa Indonesia untuk Tingkat Pendidikan Menengah, Gorys Keraf berpengertian bahwa bahasa formal adalah bahasa yang dianggap dan diterima sebagai patokan umum untuk seluruh penutur bahasa itu

(1991 : 8).

Berdasarkan beberapa pengertian di atas, jelas bahwa bahasa formal itu

adalah bentuk bahasa yang telah dikodifikasi atau ditetapkan, diterima

dan difungsikan sebagai model oleh masyarakat secara luas. Di dalam

pengertian bahasa formal itu terdapat 3 aspek yang saling menyatu, yaitu

kodifikasi, keberterimaan, difungsikan sebagai model. Ketiganya dibahas

di bawah ini.

Istilah kodifikasi adalah terjemahan dari “codification” bahasa Inggris.

Kodifikasi diartikan sebagai hal memberlakukan suatu kode atau aturan

kebahasaan untuk dijadikan norma di dalam berbahasa (Alwasilah, 1985 :

121).

Kode kebahasaan sebagai norma itu dikaitkan juga dengan praanggapan

bahwa bahasa formal itu berkeseragaman. Keseragaman kode kebahasaan

2.2.Pengertian bahasa pergaulan(bahasa tidak formal)

Istilah bahasa nonformal ini terjemahan dari “nonstandard language”.

Istilah bahasa nonstandar ini sering disinonimkan dengan istilah “ragam

subformal”, “bahasa nonstandar”, “ragam takformal”, bahasa tidak formal”,

“ragam nonstandar”.

Richards, Jhon, dan Heidi berpengertian bahwa bahasa nonformal

adalah bahasa yang digunakan dalam berbicara dan menulis yang berbeda

pelafalan, tatabahasa, dan kosakata dari bahasa formal dari suatu bahasa