Pengertian pemberian pinjaman
• Pinjaman Luar Negeri adalah setiap penerimaan Negara baik dalam bentuk devisa dan/atau devisa yang dirupiahkan, rupiah, maupun dalam bentuk barang dan/atau jasa yang diperoleh dari pemberi pinjaman luar negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu.( sumber PP No. 2 tahun 2006 )
• Pinjaman Daerah adalah semua transaksi yang mengakibatkan Daerah menerima sejumlah uang atau menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain sehingga Daerah tersebut dibebani kewajiban untuk membayar kembali. (sumber PP 54 tahun 2005) PENERUSAN PINJAMAN DAERAH
Semoga Membantu
Pemberi An pinjaman adalah kegiatan yang dilakukan oleh badan badan usaha di bidang keuangan untuk memudahkan Anggota nya dalam memenuhi kebutuhan akan uang dengan syarat pengembalian sesuai kesepakatan. beserta bunga.