Komisi Yudisial (KY) adalah lembaga negara yang bebas dan mandiri. Jelaskan maksudnya.

Posted on

Komisi Yudisial (KY) adalah lembaga negara yang bebas dan mandiri. Jelaskan maksudnya.

Jawaban:lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Penjelasan:#ANAK PINTAR