Apa tujuan berdirinya Badan Usaha Milik Negara (BUMN)?

Posted on

Apa tujuan berdirinya Badan Usaha Milik Negara (BUMN)?

Jawaban:

1)Sebagai penyedia barang ekonomis dan jasa yang tidak disedikan oleh swasta

2)Merupakan alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian

3)Sebagai pengelola dari cabang-cabang produksi sumber daya alam untuk masyarakat banyak

4)Sebagai penyedia layanan dalam kebutuhan masyarakat

5)Sebagai penghasil barang dan jasa demi pemenuhan orang banyak

6)Sebagai pelopor terhadap sektor-sektor usaha yang belum diminati oleh pihak swasta,

7)Pembuka lapangan kerja

8)Penghasil devisa negara

9)Pembantu dalam pengembangan usaha kecil koperasi,

10)Pendorong dalam aktivitas masyarakat terhadap diberbagai lapangan usaha

Penjelasan:

Badan usaha milik negara (BUMN)—dahulu dikenal sebagai perusahaan negara (PN)—adalah perusahaan yang dimiliki baik sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian kecil oleh pemerintah dan pemerintah memberi kontrol terhadapnya.[1] Yang membedakan BUMN dengan badan lain milik pemerintah adalah status badan hukum dan sifat operasionalnya (seperti aktivitas dan tujuan komersialnya). Meski BUMN berperan dalam melaksanakan kebijakan publik (misalnya perusahaan perkeretaapian milik negara bertujuan untuk mempermudah akses dan mobilitas masyarakat)

dikutip dari Wikipedia dan sahamok