Pada arbitrase peran pihak ketiga adalah

Posted on

Pada arbitrase peran pihak ketiga adalah

Pihak ketiga hanyalah penegah dari pihak2 yang bersengketa. arbitrase ini bersifat semi yudisial yang berarti prosesny mirip seperti pengadilan tetapi tetap keputusan dari arbitrase ini tidak terlalu mengikat. terimakasih