Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang ?​

Posted on

Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang ?​

Jawaban:

Berdasarkan Pasal 27 ayat (3), dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam bela negara. Berdasarkan Pasal 28 J ayat (1), dinyatakan bahwa setiap orang memiliki kewajiban untuk menghormati hak asasi orang lain baik itu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara.

Jawaban:

sama

Penjelasan:

karena kita mempunyai hak dan kewajiban yang sama di atur dalam UUD