Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwjud apabila penegakan hukum tidak di laksanakan

Posted on

Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwjud apabila penegakan hukum tidak di laksanakan

Jawaban:

karena banyak nya orang yang belum paham dengan hukum

Jawaban:

Karena banyak orang yang belum pahan dengan hukum dan ada yang melanggar hukum.

semoga membantu