Pengertian peradilan negeri.agama.militer.tata usaha negara?

Posted on

Pengertian peradilan negeri.agama.militer.tata usaha negara?

• peradilan negeri: sebuah lembaga peradilan di lingkungan peradilan umum yg berfungsi u/ memeriksa & memutuskan perkara dlm tingkat pertama u/ segala perkara perdata & pidana sipil bagi rakyat pencari keadilan. |
• peradilan agama: sebuah lembaga peradilan di lingkungan peradilan agama yg berkedudukan di ibukota kabupaten / kota yg bertugas u/ memeriksa, memutus & menyelesaikan perkara2 antara org2 yg beragama islam di bidang perkawinan; warisan, wasiat & hibah; wakaf & sedekah: ekonomi syariah. |
• peradilan militer: salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yg dilakukan o/ militer – menyelesaikan perkara yg brkaitan dg tindak pidana militer. |
• peradilan tata usaha negara: lingkungan peradilan di bwh MA yg melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan terhadap sengketa tata usaha negara