Apabila seseorang dinyatakan bersalah setelah oleh pihak peradilan. hal ini hukum berarti

Posted on

Apabila seseorang dinyatakan bersalah setelah oleh pihak peradilan. hal ini hukum berarti

Karena hukum itu untuk mentertibkan masyarakat di indonesia jadi hukum berarti penegak negara

Maaf kalau salah