Isi prasasti talang tuo
(1) selamat tahun Saka, telah berjalan
606 pada tanggal dua paruhterang bulan Caitra. Itulah saatnya Kebun Sriksetra
ini dibuat
(2) (dari) perintah yang Dipertuan
Hyang Sri Jayanaga. Ini merupakan kaulnya yang Dipertuan Hyang. Segala yang
tertanam di sini: kelapa, pinang, enau, sagu
(3) dengan jenis kayu dimakan buahnya;
begitu pula bambu, buluh betung, dan lain-lainnya; dan lagi kebun yang lain,
(4) yang ada empang dan telaganya, dan
segala yang boleh dipakai untuk melakukan sekalian kebaikan, diperuntukkan bagi
kemakmuran segala makhluk, yang berjalan atau yang tak tidak berjalan, supaya
mereka mendapat
(5) kesukaan; dan bila lapar di masa
diam atau di dalam perjalanan (supaya) mendapatkan makanan dengan air yang
diminumnya (supaya) segala hasil ladang dan cukup
(6) pula menghidupi segala jenia
hewan, terutama agar (hewan ini) menjadi banyak. Dan janganlah mereka diberi
rintangan , aniaya, atau gangguan tidur. Barang siapa yang
(7) segala perbuatannya, apa pun juga,
senantiasa menurut (maksud maksud di atas) maka tidak dikenai penyakitlah ia,
tidak rusak apa yang akan dikerjakannya, begitu juga sekalian keluarganya
Rangkaian kalimat pada prasasti
tersebut menyatakan bahwa Raja Sriwijaya, Sang Hyang Sri Jayanaga, telah
berjasa mendirikan Taman Sriksetra, sebuah taman yang ditumbuhi berbagai macam
buah-buah dan hasil ladang lainnya. Taman ini diperuntukkan bagi masyarakat
Sriwijaya. Prasasti Talang Tuo ini juga berisikan peraturan-peraturan (hukum)
yang diberlakukan oleh Raja Jayanaga.