a.sebagai anak
b.sebagai pelajar
c.sebagi warga negara
Buatlah contoh dari hak dan kewajiban mu
Jawaban:
A.SEBAGAI ANAK
kewajiban:
-taat pada orang tua
-membantu orang tua di rumah
-Menjaga diri dari segala bentuk perbuatan yang asosial
hak:
-mendapatkan kasih sayang
-bermain
-mendapatkan perlindungan
B.SEBAGAI PELAJAR
kewajiban:
-belajar
-melaksanakan piket kelas
-sopan kepada guru
hak:
-mendaptkan tempat yg layak untuk belajar
-mendapatkan pelajaran
C.SEBAGAI WARGA NEGARA
kewajiban:
– Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi :
segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan
dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
– Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945
menyatakan : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara”.
hak:
– Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
– Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
– Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).