Nama lembaga dasar hukum dan tugas dan wewenang​

Posted on

Nama lembaga dasar hukum dan tugas dan wewenang​

Jawaban:

MPR,DPR,DPD,Presidan ,MA, MK

Tugas dan wewenang :

Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD.

Memegang kekuasaan yang tertinggi

Mengajukan Rancangan Undang Undang ( RUU )

Menetapkan peraturan pemerintah pengganti UU

maaf kalo salah

Jawaban:

Adalah: Presiden, MPR, DPR, DPD, MA, MK, Komisi Yudisial, BPK dan Bank Indonesia.

Penjelasan:

semoga membantu!