seseorang yang bersedekah mengetahui pasti bahwa orang yang akan menerima sedekah tersebut menggunakan harta sedekah untuk kemaksiatan maka hukum sedekah tersebut adalah
Jawaban:
haram karna tidak di perboleh kan oleh Allah swt.
Jawaban:
haram
Penjelasan:
karena tidak di perbolehkan oleh Allah SWT