Dalam undang undang nomor 5 tahun 2014 asas kepastian hukum contohnya adalah​

Posted on

Dalam undang undang nomor 5 tahun 2014 asas kepastian hukum contohnya adalah​

Jawaban:

  1. Pungutan pajak harus berdasarkan peraturan perundang undangan, jika tidak dapat dikatakan pemerasan.
  2. Ketika membuat suatu kebijakan, harus berdasar pada peraturan perundang undangan, misalkan membelanjakan uang negara jika tidak dapat dikatakan KORUPSI

semoga membantu, jadikan jawaban terbaik