Jika anak dibawah umur menyebabkan orang lain kecelakaan tanpa sengaja , apakah ia akan dihukum ?

Posted on

Jika anak dibawah umur menyebabkan orang lain kecelakaan tanpa sengaja , apakah ia akan dihukum ?

Ia mungkin akan tetap dihukum,tetapi ada peringanan hukuman karena dia di bawah umur, sesuai dengan UUD yang berlaku