Sebutkan konvensi HAM yang disahkan pada masa reformasi!

Posted on

Sebutkan konvensi HAM yang disahkan pada masa reformasi!

Jawaban Terkonfirmasi

Masa reformasi adalah masa dimana Indonesia bangkit dari kekuasaan pemerintah yang tetap atau dapat dikatakan itu-itu saja. Masa reformasi penegakan HAM semakin kuat. Bahkan UUD45 ikut di amandemen berdasarkan prinsip HAM.

Berikut beberapa instrumen HAM internasional yang diratifikasi, seperti:
a.       Konvensi menentang Penyiksaan dan Perlakuan Kejam lainnya dengan UU No. 5/1999.
b.       Konvensi Penghapusan segala Bentuk Diskriminasi Rasial dengan UU No. 29/1999.
c.     Konvensi ILO No. 87 tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk Berorganisasi dengan Keppres No. 83/1998.
d.       Konvensi ILO No. 105 tentang Penghapusan Kerja Paksa dengan UU No. 19/1999.
e.       Konvensi ILO No. 111 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan dengan UU No. 21/1999.
f.        Konvensi ILO No. 138 tentang Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja dengan UU No. 20/1999.
g.       Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya dengan UU No. 11/2005.
h.       Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik dengan UU No. 12/2005.