Hak asasi yang diatur dalam pembukaan uud 1945 alinea pertama

Posted on

Hak asasi yang diatur dalam pembukaan uud 1945 alinea pertama

Jawaban:

Hak yang diatur dalam pembukaan uud 1945 alinea pertama yaitu Hak kemerdekaan

hak kemerdekaan merupakan hak bagi segala bangsa

Penjelasan:

1.Pembukaan UUD 1945 Alinea pertama berbunyi, “Bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan”.

Hal ini memiliki makna yang berarti sebagai berikut :

1. Pertama, keteguhan Bangsa Indonesia dalam membela kemerdekaan melawan penjajah dalam segala bentuk.

2. Kedua, pernyataan subjektif bangsa Indonesia untuk menentang dan manghapus penjajahan di atas dunia.

3. Ketiga, pernyataan objektif bangsa Indonesia bahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan.

4. Keempat, Pemerintah Indonesia mendukung kemerdekaan bagi setiap bangsa Indonesia untuk berdiri sendiri

semoga membantu

maaf kalau salah

Jawaban:

Hak asasi manusia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 :

a) Alinea I : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah haak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

b) Alinea IV : “… Pemerintah Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial……”