Apa yg di maksud pilkada,pilgub,dan pilpres

Posted on

Apa yg di maksud pilkada,pilgub,dan pilpres

1. Pilkada:dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah.
2. Pilgub:Pemilihan gubernur
3. Pilpres:Pemilihan presiden oleh rakyat

Pilkada : Pemilihan Kepala Daerah

Pemilihan yang dimaksud mencakup:
☆Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi
☆Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten
☆Wali kota dan wakil wali kota untuk kota

Pilgub : Pemilihan Gubernur
☆Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi

Pilpres : Pemilihan Presiden
Pemilihan Presiden dan wakil Presiden untuk negara