Ketua perancang undang-undang dasar yaitu​

Posted on

Ketua perancang undang-undang dasar yaitu​

Jawaban:

Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (diketuai oleh Ir. Soekarno), Panitia Pembelaan Tanah Air (diketuai olehRaden Abikusno Tjokrosoejoso), dan Panitia Ekonomi dan Keuangan (diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta).

Jawaban:

muh yamin dan ir soekarno

Penjelasan: maaf kalo salah kalo bener jawabn terbaik dong [gak maksa]