Bagaimana bunyi pasal 33 ayat 1 UUD 1945 TULISKAN dan apa soko perekonomian tersebut​

Posted on

Bagaimana bunyi pasal 33 ayat 1 UUD 1945 TULISKAN dan apa soko perekonomian tersebut​

Jawaban:

Undang-Undang Dasar 1945 khususnya Pasal 33 ayat (1) menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 33 ayat (1) menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.