Buatlah puisi dengan tema koperasi

Posted on

Buatlah puisi dengan tema koperasi

Jawaban Terkonfirmasi

Puisi dengan tema koperasi

KOPERASI

Adanya engkau memberikan senyuman untuk kami

Senyuman untuk hidup lebih maju

Berkat engkau kami bisa hidup

Hidup dengan awal dari sebuah usaha

Dengan dana yang tak sebanyak gaji menteri

Dengan bunga yang tak mencekik

Dan dengan syarat yang tak berat

Pinjaman pun meluncur begitu cepat

Engkau pintar mengelola dan memutarkannya

Sehingga dapat membantu kami rakyat kecil

Memulai sesuatu yang nantinya

Akan menjadi jembatan hidup kami masa depan.

Pembahasan :

   Koperasi adalah suatu badan  atau organisasi yang dimiliki dan dijalankan oleh para anggotanya untuk mewujudkan kepentingan bersama di bidang ekonomi. Secara umum, koperasi dapat didefinisikan sebagai suatu badan  yang dimiliki dan dikendalikan oleh para anggotanya. Namun menurut beberapa ahli, koperasi juga memiliki arti lain. Salah satunya datang dari Mohammad Hatta, bapak koperasi. Menurutnya, koperasi adalah usaha kolektif untuk meningkatkan atau  meningkatkan taraf hidup atau ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip bantuan.

Tujuan Koperasi :

  1. Meningkatkan taraf hidup anggota Koperasi dan masyarakat sekitar.
  2. Mendukung kehidupan anggota koperasi dari perspektif ekonomi.
  3. Mendukung pemerintah dalam membangun masyarakat  adil dan makmur.
  4. Koperasi juga turut serta dalam pembangunan sistem perekonomian nasional.
  5. Koperasi memainkan peran penting tidak hanya bagi anggota, tetapi juga bagi konsumen dan pelanggan.
  6. Untuk memungkinkan produsen menawarkan produk dengan harga yang cukup tinggi.
  7. Bagi konsumen, produk yang bagus tersedia dengan harga yang lebih murah.
  8. Untuk usaha kecil dan menengah, dimungkinkan untuk memperoleh modal usaha sederhana dan menjalankan usaha patungan.

     Asas Perkoperasian, Asas-asas dasar perkoperasian diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967.

Prinsip dasar koperasi :

  1. Keanggotaan koperasi  terbuka dan sukarela.
  2. Proses pengelolaan dilakukan secara demokratis.
  3. Kompensasi keanggotaan tergantung pada modal anggota.
  4. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) mengutamakan kewajaran sesuai  kinerja  masing-masing anggota.
  5. Kemerdekaan. Koperasi adalah agen ekonomi yang otonom, mandiri dan mandiri.
  6. Koperasi dapat menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
  7. Koperasi memberdayakan gerakan melalui kerjasama. Prinsip koperasi menurut UU No. 17. 2012, yaitu modal yang terdiri dari simpanan modal dan surat modal koperasi (SMK).

Pelajari Lebih Lanjut

Detail Jawaban

Kelas : 10

Mapel : Ekonomi

Bab : 8 – Koperasi

Kode : 10.12.8

#AyoBelajar #SPJ5