Menurut teori yang dikemukakan oleh Montesquieu lembaga yang memiliki kekuasaan penuh untuk menyelenggarakan peradilan adalah

Posted on

a DPR
B MPR
C Presiden
D BPK
E MA​

Menurut teori yang dikemukakan oleh Montesquieu lembaga yang memiliki kekuasaan penuh untuk menyelenggarakan peradilan adalah

Jawaban:

Menurut teori yang dikemukakan oleh Montesquieu lembaga yang memiliki kekuasaan penuh untuk menyelenggarakan peradilan adalah a DPR.

=a. DPR

Penjelasan:

Bantu jadikan jawaban terbaik^^