DPR memiliki hak untuk melakukan penyesuaian Terhadap kebijakan pemerintah yang disebut
Hak Interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
hak interplasi maaf kalau(salah)