Kekuasaan yg berfungsi sebagai penyelenggara peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan disebut fungsi
Fungsi dari mahkamah agung.
Kekuasaan yg berfungsi sebagai penyelenggara peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan disebut fungsi
Fungsi dari mahkamah agung.