Mengapa setelah reformasi, bangsa Indonesia memandang perlu didirikan lembaga Mahkamah Konstitusi?
Jawaban:
Dari sisi politik ketatanegaraan keberadaan MK diperlukan utk mengimbangi kekuasaan pembentukan UU Yang dimiliki oleh DPR dan Presiden. Hal ini diperlukan agar UU Tidak menjadi legitimasi bagi tirani mayoritas wakil rakyat di DPR Dan Presiden yg dipilih langsung oleh mayoritas rakyat.
Disisi lain yaitu perubahan sistem ketatanegaraan yg tidak lagi Menganut supremasi MPR maka menempatkan lembaga-lembaga Negara pada posisi yg sejajar. Hal ini sangat memungkinkan ketika Dalam praktik terjadi sengketa kewenangan anatar lembaga negara yg membutuhKan forum hukum utk menyelesaikannya, MK dianggap lembaga Yang paling tepat untuk menyelesaikan permasalahan tsb.
Dari sisi hukum keberadaan MK adalah salah satu konsekuensi Perubahan dari supremasi MPR menjadi supremasi konstitusi. Prinsip supremasi konstitusi terdapat dalam Pasal 1 ayat (2) Yang menyatakan bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat Dan dilaksanakan menurut UUD.
Dengan demikian konstitusi menjadi penentu bagaimana dan siapa Saja yg melaksanakan kedaulatan rakyat dlm penyelenggaraan Negara dgn batas sesuai dgn wewenang yg diberikan oleh konstitusi Itu sendiri. Bahkan konstitusi juga menentukan substansi yang Harus menjadi orientasi sekaligus batas penyelenggaraan Negara Yaitu ketentuan tentang HAM dan hak konstitusional warga Negara Yang perlindungan, pemenuhan, dan pemajuannya adalah tanggung Jawab negara.
Penjelasan:
semoga bermanfaat…
Jawaban:
Dari sisi politik ketatanegaraan keberadaan MK diperlukan utk mengimbangi kekuasaan pembentukan UU Yang dimiliki oleh DPR dan Presiden. Hal ini diperlukan agar UU Tidak menjadi legitimasi bagi tirani mayoritas wakil rakyat di DPR Dan Presiden yg dipilih langsung oleh mayoritas rakyat.
Penjelasan:
dah gitu doang sih