Apa prinsip good governance menurut Bappenas​

Posted on

Apa prinsip good governance menurut Bappenas​

Jawaban:

14 (EMPAT BELAS) PRINSIP “GOOD GOVERNANCE” VERSI BAPPENAS

1. Wawasan ke Depan (visionary);

2. Keterbukaan dan Transparansi (openness and transparency);

3. Partisipasi Masyarakat (participation);

4. Tanggung Gugat (accountability);

5. Supremasi Hukum (rul of law);

6. Demokrasi (democracy);

7. Profesionalisme dan Kompetensi (profesionalism and competency);

8. Daya Tanggap (responsiveness);

9. Keefisienan dan Keefektifan (efficiency and effectiveness);

10. Desentralisasi (decentralization);

11. Kemitraan dengan Dunia Usaha Swasta dan Masyarakat (private sector and civil society partnership);

12. Komitmen pada Pengurangan Kesenjangan (commitment to reduce inequality);

13. Komitmen pada Lingkungan Hidup (commitment to environmental protection);

14. Komitmen Pasar yang Fair (commitment to fair market).