Sebutkan yg termasuk pendapatan asli daerah

Posted on

Sebutkan yg termasuk pendapatan asli daerah

Jawaban Terkonfirmasi

Pendapatan asli daerah:

  1. Pajak daerah (PBB, Pajak cukai, Pajak penghasilan)
  2. Retribusi daerah seperti perizinan mendirikan usaha, tempat rekreasi, parkir.
  3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
  4. Pendapatan asli daerah lain – lain.

Pembahasan

Menurut Permendagri Nomor 21 tahun 2011, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui oleh pemerintah daerah dan DPRD serta ditetapkan dengan peraturan daerah.

Fungsi APBD menurut Permendagri Nomor 13 tahun 2006 :

  • Fungsi otorisasi APBD bisa melaksanakan pendapatan dan belanja daerah di tahun bersangkutan.
  • Fungsi perencanaan APBD menjadi sebuah pedoman bagi manajemen dalam hal merencanakan sebuah aktivitas atau kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
  • Fungsi pengawasan APBD menjadi sebuah pedoman untuk bisa menilai apakah aktivitas penyelenggara pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
  • Fungsi alokasi APBD diarahkan untuk bisa menciptakan lapangan kerja maupun mengurangi pengangguran.
  • Fungsi distribusi APBD harus mendukung berbagai aktivitas daerah yang menjadi contoh.  
  • Fungsi stabilitas APBD menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian suatu daerah.

Tujuan APBD :

  1. Membantu pemerintah daerah mencapai tujuan fiskal.
  2. Meningkatkan pengaturan atau juga koordinasi tiap bagian yang berada di lingkungan pemerintah daerah.
  3. Menciptakan efisiensi terhadap penyediaan barang dan jasa.
  4. Menciptakan prioritas belanja pemerintah daerah.

Pendapatan daerah didapatkan dari:

  • Pendapatan asli daerah
  1. Pajak daerah (PBB, Pajak cukai, Pajak penghasilan)
  2. Retribusi daerah seperti perizinan mendirikan usaha, tempat rekreasi, parkir.
  3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
  4. Pendapatan asli daerah lain – lain.
  • Dana perimbangan
  1. Dana bagi hasil pajak / dana bagi hasil bukan pajak
  2. Dana Alokasi Umum (DAU) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daaerah dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah guna mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
  3. Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional seperti pendidikan, kesehatan, dll.

Pendapatan daerah lain – lain yang sah

  1. Pendapatan hibah

Pelajari lebih lanjut

  1. Materi tentang pengertian pemerintah daerah brainly.co.id/tugas/1335190
  2. Materi tentang makna pemerintah daerah brainly.co.id/tugas/8571631
  3. Materi tentang sumber – sumber pendapatan daerah brainly.co.id/tugas/4496799

—————————————

Detail jawaban  

Kelas: SMA

Mapel: Ekonomi  

Bab: Pendapatan Daerah  

Kode: –

#AyoBelajar